Selamat Kepada Guru SMKN 7 Malang yang Lolos Seleksi CPNS

Selamat kepada ketiga guru SMKN 7 Malang yang lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yaitu Akhmad Rosyid Bakharuddin, S.Pd., Gr (Bapak Rosyid), Siti Fatimah, S.Pd (Ibu Fatim) dan Rifki Amirulloh, M.Pd (Bapak Rifki). Pendaftaran CPNS 2019 dibuka mulai 11 November 2019 dan hasil seleksinya diumumkan serentak pada Jumat 30 Oktober 2020. Untuk lolos seleksi CPNS tidaklah mudah para peserta harus melalui beberapa tahapan tes yaitu tes Seleksi Kompentsi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang mana dari kedua tes tersebut mereka harus mendapatkan nilai tertinggi dari seluruh peserta yang menggambil formasi instansi yang sama.

Para pelamar CPNS dapat memilih instansi sesuai yang diinginkan. Guru-guru SMKN 7 yang lolos CPNS juga demikian, meraka memilih instansi sesuai pilihannya namun tetap dengan pertimbangan yang matang. Adapun formasi dan instansi yang dipilih : Bapak Rosyid sebagai guru olahraga di SMK Negeri 7 Malang, Ibu Fatimah sebagai guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP Negeri 10 Malang dan Bapak Rifki sebagai Guru Agama Islam di SMA Negeri 8 Malang.

“Perasaan yang dirasakan setelah mengetahui bahwa lolos ujian adalah deg-degan dan khawatir tidak amanah” ujar Bapak Rifki.  Adapun perasaan yang dirasakan ketika lolos ujian CPNS ujar Ibu Fatimah adalah “seakan-akan menjadi Iron man dan tiba-tiba badan terasa lepas sejenak saat itu juga benar-benar menyaksikan sendiri keagunan Allah SWT, saya bukanlah orang yang cerdas masih banyak peserta yang skornya lebih tinggi disbanding saya namun Allah SWT menggerakan hati saya untuk memilih jalan yang sudah digariskan-Nya”. Sedangkan untuk Bapak Rosyid perasaan yang dirasakan adalah senang dan bangga karena bisa melihat air mata bahagia dari seorang ibu dan tentunya bersyukur karena Allah SWT telah memberikan kesempatan bisa menjadi CPNS.

Semoga ketiga guru-guru terbaik tersebut dapat menjadi ASN yang amanah dan guru yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan tujuan yang hendak diwujudkan oleh Negara sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.(sen/asr)

Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *