Penulis : Dwi Ariana Irawati, S.Pd ( Guru Bahasa Indonesia SMKN 7 Malang )
Pendidikan inklusi merupakan pendidikan yang diterapkan sebagai sebuah pendekatan untuk memberikan pelayanan pendidikan secara lebih khusus kepada peserta didik yang multiragam. Dalam hal ini, guru sebagai pendidik wajib memahami potensi dan karakter peserta pendidik guna mengembangkan bentuk pelayanan yang tepat bagi keberhasilan belajar peserta didik.
Peserta didik di sekolah secara naluriah adalah kumpulan individu yang beragam. Mereka beragam dalam berbagai aspek mulai dari aspek fisik, aspek sosial-ekonomi, aspek latar belakang budaya dan lain sebagainya. Sebagai seorang guru yang hendak melakukan pengajaran di sekolah inklusif maka perlu untuk memahami makna dari keberagaman peserta didik.
Berdasarkan kondisi peserta didik yang heterogen, maka dapat dibedakan kategori peserta didik kedalam tiga macam kelompok.
Adapun tiga macam karakter yang dimaksud, yaitu Konsep Keberagaman Peserta Didik, Karaktersitik Peserta Didik Berkebutuhan Khusus, dan Kebutuhan Pembelajaran Peserta Didik Berkebutuhan Khusus.
Untuk informasi selengkapnya dapat mengunjungi laman facebook yang tertera https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3786190714839626&id=100003462044738

