Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) diperingati setiap tanggal 26 April. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginisiasi peringatan tahunan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, terlebih untuk yang menetap di daerah rawan bencana.
Siaga Bencana adalah program yang dibuat untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi bencana alam atau situasi darurat lainnya. Program ini biasanya melibatkan pelatihan, simulasi evakuasi, penyuluhan tentang cara bertindak saat bencana, serta pembentukan tim siaga lokal. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan meminimalkan kerugian saat bencana terjadi.
Upaya mitigasi sendiri ditujukan sebagai upaya untuk mengurangi dampak buruk dari bencana alam atau situasi darurat lainnya. Ini melibatkan langkah-langkah seperti pengurangan risiko, peningkatan ketahanan, pembangunan infrastruktur tahan bencana, serta penyuluhan dan edukasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk meminimalkan kerugian manusia, harta benda, dan lingkungan saat bencana terjadi.
Siaga Bencana adalah program yang dibuat untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi bencana alam atau situasi darurat lainnya. Program ini biasanya melibatkan pelatihan, simulasi evakuasi, penyuluhan tentang cara bertindak saat bencana, serta pembentukan tim siaga lokal. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan meminimalkan kerugian saat bencana terjadi.
Upaya mitigasi sendiri ditujukan sebagai upaya untuk mengurangi dampak buruk dari bencana alam atau situasi darurat lainnya. Ini melibatkan langkah-langkah seperti pengurangan risiko, peningkatan ketahanan, pembangunan infrastruktur tahan bencana, serta penyuluhan dan edukasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk meminimalkan kerugian manusia, harta benda, dan lingkungan saat bencana terjadi.
Pemilihan tanggal 26 April sebagai Hari Siaga Bencana di Indonesia berkaitan dengan peringatan gempa bumi dan tsunami dahsyat di Aceh pada tahun 2004. Bencana tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesiapsiagaan bencana dan upaya mitigasi di seluruh Indonesia. Sebagai hasilnya, tanggal tersebut dijadikan sebagai peringatan nasional dan kesempatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana, termasuk untuk peringatan HKBN karena bertepatan dengan penetapan Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana pada 26 April 2017.
Kondisi Indonesia yang lebih dari enam puluh persen berada di wilayah samudera serta sabuk vulkanik juga menyebabkan Indonesia harus siaga kapan saja.
Kontributor: Tim Literasi Skavela
Kondisi Indonesia yang lebih dari enam puluh persen berada di wilayah samudera serta sabuk vulkanik juga menyebabkan Indonesia harus siaga kapan saja.
Kontributor: Tim Literasi Skavela
Comments powered by CComment