Setiap tahun pada tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang juga dikenal sebagai World Press Freedom Day. Hari ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1993, mengikuti rekomendasi dari Konferensi Umum UNESCO. Tujuan utama dari hari ini adalah untuk menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia, membela media dari serangan terhadap kemandiriannya, dan menghormati jurnalis yang telah kehilangan nyawa mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.
Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia dimulai dari sebuah konferensi yang diadakan di Windhoek, Namibia, pada tahun 1991. Konferensi tersebut menghasilkan Deklarasi Windhoek tentang Prinsip-Prinsip Kebebasan Pers, yang menekankan pentingnya pers yang bebas, independen, dan pluralistik untuk pengembangan dan pemeliharaan demokrasi di sebuah negara, serta untuk pembangunan ekonomi.
Deklarasi ini mengakui bahwa kebebasan pers adalah komponen fundamental dari hak asasi manusia. Menekankan bahwa media harus bebas dari intervensi negara dan harus dapat bekerja dalam kondisi yang memungkinkan jurnalis menjalankan pekerjaan mereka dengan keamanan dan tanpa rasa takut akan represi atau penganiayaan.
Selama bertahun-tahun, peringatan ini menjadi lebih penting di tengah meningkatnya tekanan dan ancaman terhadap jurnalis dan media. Peringatan ini tidak hanya menyoroti kemajuan yang telah dicapai dalam hal kebebasan pers tetapi juga menunjukkan area di mana masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.
Setiap tahun, UNESCO juga mengeluarkan laporan tentang keadaan kebebasan pers di dunia, dan sering kali terdapat acara serta diskusi yang diadakan di berbagai negara untuk meningkatkan kesadaran mengenai isu-isu ini dan untuk mencari solusi terhadap tantangan yang dihadapi oleh media hari ini.Perkembangan teknologi dan media sosial telah mengubah landskap media, namun tantangan seperti sensor dan kontrol pemerintah, serta masalah baru seperti disinformasi dan serangan siber, tetap menjadi isu penting yang mempengaruhi kebebasan dan integritas jurnalisme.
Hari Kebebasan Pers Sedunia tetap relevan sebagai pengingat akan nilai-nilai dasar ini dan sebagai panggilan tindakan untuk melindungi dan mempromosikan kebebasan pers di seluruh dunia.
Kontributor: Dwi Ariana
Sumber: berbagai referensi Sumber gambar: indonesiapr.id
Comments powered by CComment