Pemilihan walikota Malang telah dilaksanakan secara serentak di seluruh area kota pada Hari Rabu, 27 November 2024 kemarin. Hasil hitung cepat beberapa lembaga seperti yang termuat dalam Radar Malang, 27 November 2024, Pukul 16.56 WIB oleh Yudistira Satya Wira Wicaksana menyatakan bahwa paslon urutan 1 mendapatkan 46.7% suara.
Seluruh warga kota yang telah memenuhi syarat dapat menyumbangkan suaranya guna memilih calon terbaik untuk mengawal Kota Malang ke arah yang lebih baik.
Adapun kualifikasi calon-calon pemimpin sebagai seorang walikota telah diatur pada undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Aturan tersebut kurang lebih diuraikan sebagai berikut:
1. Syarat Umum
Warga Negara Indonesia (WNI).
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Berusia paling rendah 25 tahun.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak sedang memiliki tanggungan utang yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tidak pernah melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya 5 tahun atau lebih (dengan beberapa pengecualian, seperti kasus tertentu terkait politik).
2. Syarat Tambahan
Jika berasal dari ASN, TNI, Polri, atau pejabat BUMN/BUMD, harus mengundurkan diri saat mencalonkan diri.
Tidak sedang menjabat sebagai walikota untuk periode kedua secara berturut-turut.
3. Dukungan Pencalonan
Calon walikota harus memiliki dukungan:
Dari partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki minimal 20% kursi di DPRD kota, atau melalui jalur independen dengan mengumpulkan dukungan berupa kartu tanda penduduk atau KK sejumlah persentase tertentu dari jumlah penduduk yang ditentukan oleh KPU.
4. Persyaratan Administrasi
Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya (jika relevan).
Syarat-syarat ini bertujuan memastikan kandidat memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam memimpin pemerintahan kota.
Bagaimana sahabat literasi Skavela?
Setelah membaca teks di atas, pernahkah tercetus di benak, bahwa Ananda juga layak menjadi seorang pemimpin nanti.
Jika suatu hari, hal ini terjadi dan Ananda diberi kesempatan menjadi seorang Walikota Malang, realita apakah yang ingin Ananda perjuangkan untuk dilaksanakan perubahan di Kota Malang tercinta?
Tuliskan jawaban Ananda di kolom komentar ya!
Salam literasi!
Ide Kreatif: Tim Literasi
Ilustrasi: Chat GPT
Topik: Menjadi Pemimpin
Comments powered by CComment