Malang, SKAVELA.THISWEEK - Lawyer Goes To School yang diadakan oleh DPC PERADI Kabupaten Malang dilaksanakan pada hari Jum’at, 17 Oktober 2025 di SMKN 7 Malang. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah siswa-siswi mulai dari kelas 10 s.d. kelas 12 Jurusan Desain Produksi Busana (DPB). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan belajar tentang hukum dan bertanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa dalam penegakan hukum di Indonesia dan menumbuhkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, terutama mereka yang telah memiliki KTP dan mulai menjalani peran sebagai warga Negara muda yang bertanggung jawab. Selain itu ada materi sharing session terkait kejahatan dunia maya (cybercrime) dan unsur-unsur pelanggaran ITE.

Lawyer Goes To School yang diadakan oleh DPC PERADI. (Foto: TIM/sosmed skavela)
Penyuluhan atau kegiatan literasi untuk siswa-siswi dimulai dengan pemaparan Akh Sofi Ubaidilla, S.H., M.Kn. mengajak untuk membuktikan bahwa generasi muda Indonesia bukan hanya bangga punya KTP, tapi juga siap menjadi warga negara yang berintegritas, beretika, dan berkontribusi untuk bangsa.
Materi dilanjutkan oleh Sulistyo, S.H., M.H., dengan pembahasan mengenai hak cipta (Copy Right) Melindungi karya seni, sastra, musik, film, software, foto, dll. Atau yang disebut dengan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual). Pembahasan dilanjutkan mengenai kenakalan remaja dan konsekuensinya serta hak-hak dan kewajiban siswa sebagai warga Negara yang disampaikan oleh Istu Jiwa Prakoso, S.H., dan Mohammad Bagus Khakim, S.H.
Kepala SMKN 7 Malang, Suprijana, S.Pd., menyambut baik kegiatan ini. “Kami mengapresiasi penyuluhan hukum ini karena memberi wawasan yang sangat penting bagi siswa-siswi kami. Mereka belajar tentang hukum dan bertanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan agar siswa semakin sadar akan peran dan kewajiban mereka dam masyarakat, ujar Suprijana. Jum’at (17/10/2025).

Lawyer Goes To School yang diadakan oleh DPC PERADI. (Foto: TIM/sosmed skavela)
