MALANG, SKAVELA.THISWEEK - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menginstruksikan seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah, untuk menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Pagi Ceria secara serentak.
Melalui berbagai kegiatan yang diselenggarakan, SMK Negeri 7 Malang berupaya memberikan ruang bagi anak-anak untuk mengekspresikan diri, mengasah kreativitas, serta memperkuat nilai-nilai kemandirian, kepemimpinan, dan kepedulian sosial. Kami percaya bahwa setiap anak memiliki potensi hebat yang, jika dibina dengan baik, akan menjadi pondasi kuat bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045 — sebuah masa depan yang gemilang, adil, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan momentum positif yang membangkitkan semangat dan keceriaan bagi anak-anak, khususnya di lingkungan pendidikan. yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai. Setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Dilansir dari laman ditpsd.kemdikbud.go.id, tanggal ini dipilih karena selaras dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Hari ini menjadi momen penting untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai harkat martabat kemanusiaan. Selain itu, Hari Anak Nasional ini juga menjadi momen untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi. Lantas, bagaimana sejarah dari Hari Anak Nasional ini? Simak penjelasannya yang dilengkapi dengan makna, tema, dan kegiatan Hari Anak Nasional 2025.
Sejarah Hari Anak Nasional Sejak Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak disahkan, pemerintah telah berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengoptimalkan kesejahteraan anak. Salah satu langkah konkret adalah melalui penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 44/1984. Tanggal ini mengacu pada pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Berikut ini sejumlah kegiatan utama yang dirancang untuk menyemarakkan peringatan Hari Anak Nasional 2025:
- Senam bersama bertajuk “Senam Anak Indonesia Hebat”
- Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta lagu nasional seperti “Indonesia Pusaka” dan “Padamu Negeri”
- Doa bersama lintas agama sebagai simbol kerukunan dan keberagaman
- Sesi penyampaian sambutan dari Menteri, pimpinan lembaga, kepala daerah, dan tokoh masyarakat kepada anak-anak
- Menyanyikan jingle layanan SAPA 129 sebagai bentuk promosi perlindungan anak
Perjalanan Panjang Penetapan Hari Anak Nasional. Gagasan awal perayaan hari anak di Indonesia dicetuskan oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada tahun 1951. Organisasi ini, yang berdiri sejak 1946, pertama kali mengadakan Pekan Kanak-Kanak pada tahun 1952. Acara tersebut melibatkan pawai anak-anak di Istana Merdeka dan disambut langsung oleh Presiden Soekarno.
Pada mulanya, tidak ada tanggal tetap untuk peringatan ini. Sidang Kowani di Bandung pada tahun 1953 sempat menyepakati Pekan Kanak-Kanak dilaksanakan setiap minggu kedua bulan Juli, bertepatan dengan liburan kenaikan kelas. Namun, keputusan ini dianggap kurang memiliki nilai historis karena tidak merujuk pada momen spesifik.
Pemerintah kemudian menetapkan tanggal 1-3 Juni pada tahun 1959, diselaraskan dengan Hari Anak Internasional dan hari ulang tahun Presiden Soekarno. Kowani lalu memperpanjang durasi peringatan menjadi 1-6 Juni pada 1964, dengan 6 Juni dipilih untuk menghormati kelahiran Soekarno. Nama acara pun berubah menjadi Hari Kanak-Kanak Nasional mulai tahun 1965.
Mengapa 23 Juli Menjadi Hari Anak Nasional? Perubahan signifikan terjadi pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Kebijakan yang terkait erat dengan Soekarno, termasuk tanggal peringatan hari anak, dihapus. Tanggal 23 Juli akhirnya ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984, yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984. Alasan utama pemilihan tanggal ini adalah bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Undang-undang tersebut disahkan pada tanggal 23 Juli 1979.
Undang-undang ini menjadi landasan hukum krusial bagi upaya perlindungan anak di Indonesia. Selain itu, tanggal 23 Juli juga menandai kelahiran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2002. Kehadiran KPAI semakin memperkuat simbol perjuangan hak-hak anak pada tanggal yang sama.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun memiliki makna historis dan strategis, Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli bukan merupakan hari libur nasional. Peringatan ini lebih difokuskan pada peningkatan kesadaran dan aksi nyata.