Malang, SKAVELA.THISWEEK - Semangat Pagi Indonesia…! Alhamdulillah, Puji Tuhan, Astungkara, Namo Buddhaya, Wei De Dong Tian. Acara pembukaan MPLS SMK Negeri 7 Malang berjalan dengan lancar. Senin, 13 Juli 2026 Acara dimulai dengan upacara bendera tepat pukul 07.00 WIB, di lapangan indoor SMK Negeri 7 Malang, dengan pembina upacara Bapak Suprijana, S.Pd., M.M. selaku Kepala Sekolah. Upacara juga diikuti oleh Wakil-wakil Kepala Sekolah, K3 masing-masing jurusan, juga para guru dan karyawan.
Dalam amanatnya pembina upacara menyampaikan pentingnya kegiatan MPLS sebagai sarana yang menjembatani adaptasi perubahan lingkungan sekolah, dari lingkungan sekolah seblmnya di SMP dengan lingkungan sekolah saat ini di SMK. Selain itu pembina upacara juga mengingatkan pentingnya akhlak yang baik di manapun berada, baik di rumah maupun di sekolah. Acara seremonial tanda dimulainya kegiatan MPLS di adegan dengan pengalungan nama dada kepada perwakilan siswa-siswi peserta MPLS oleh pembina upacara.
Sebanyak 618.479 murid baru dari satuan pendidikan negeri dan swasta akan mengikuti pelaksanaan MPLS Ramah tahun ini. Pembukaan tingkat Provinsi Jawa Timur dipusatkan di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang, sementara SMK Negeri 7 Malang mengikuti rangkaian pembukaan melalui siaran daring.
Pelaksanaan MPLS Ramah tahun ini membawa semangat membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan MPLS Ramah.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Bapak Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa regulasi tersebut menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan MPLS Ramah. Salah satu penekanan penting dalam aturan tersebut adalah larangan terhadap praktik perpeloncoan yang dapat merugikan peserta didik baru.
Menurut Bapak Aries, MPLS Ramah harus menjadi ruang pengenalan sekolah yang memberikan pengalaman positif bagi murid. Kegiatan tidak boleh menghadirkan tekanan, kekerasan, maupun aktivitas yang tidak memiliki nilai pendidikan.
Pembukaan MPLS Ramah tingkat provinsi akan diisi dengan Deklarasi Anti Rokok dan Gema Integritas Sekolah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun karakter murid sejak awal memasuki lingkungan pendidikan baru.
Dalam pelaksanaannya, MPLS Ramah dibatasi maksimal lima hari pada minggu pertama kalender akademik. Materi yang diberikan diarahkan pada penguatan karakter, termasuk etika dalam menggunakan media sosial serta pembiasaan budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.
Sekolah juga tidak diperbolehkan melakukan pungutan biaya kepada peserta didik selama kegiatan MPLS Ramah berlangsung. Selain itu, penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukasi dan berpotensi membebani murid baru juga dilarang.
Seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan MPLS Ramah menjadi tanggung jawab guru di masing-masing sekolah. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan murid kelas atas hanya berperan sebagai pendamping dalam kegiatan yang telah dirancang oleh pihak sekolah.
Bapak Aries menegaskan bahwa OSIS harus menjadi bagian dari penguatan budaya positif di sekolah. Peran OSIS diarahkan untuk menggantikan praktik lama yang tidak sesuai dengan kegiatan edukatif, termasuk menyampaikan pesan anti perundungan dan menjadi teladan bagi murid baru.
Melalui pelaksanaan MPLS Ramah 2026 dan berbagai upaya pemerataan akses pendidikan, Jawa Timur berupaya memastikan setiap murid mendapatkan awal perjalanan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan mereka. Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga lingkungan yang membangun karakter dan rasa percaya diri peserta didik sejak hari pertama.